Warga Bone Diminta Gunakan Hak Pilihnya

Terkait banyaknya laporan warga ke KPU yang belum menerima surat pemanggilan pencoblosan.

BONE, timurnews.com --- Hingga saat ini, Kamis, 18 Januari 2013. Banyak laporan yang diterima Komisi Pemilihan Mmum Daerah (KPUD) Bone, terkait adanya masyarakat yang belum menerima surat panggilan pencoblosan dibeberapa daerah sampai H-3 ini. Ketua KPUD Bone Aksi Hamzah, menghimbau kepada masyrakat untuk tetap menggunakan hak pilihnya.

"Bagi mereka yang belum menerima surat panggilan sampai tiba waktunya hari pemilihan, silahakan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK)," kata Aksi Hamzah.

Dengan membawa dan memperlihatkan kartu identitas berupa KTP atau KK, panitia pemungutan suara akan mencocokkan nama warga di daftar pemilih tetap (DPT). Kalau yang bersangkutan terdaftar di DPT, maka berhak menggunakan hak pilihnya, namun jika tidak ada di DPT, artinya yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai pemilih. Bagi yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap, tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena ada regulasi yang mengatur hal itu. ZL



EmoticonEmoticon