Debat Kandidat Paslon Bupati Bone Berlansung Aman


Polis lakukan pengamanan super ketat

Enam Kandidat Calon Bupati Bone Mengikuti Debat Kandidat.
BONE, timurnews.com ---  Debat kandidat pasangan calon (paslon) Bupati Bone, yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bone, Sulawesi Selatan di Gedung Surya Indah, Jalan HOS Cokroaminoto Sabtu, 12 Januari 2013 berjalan lancar dan aman dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Debat kandidat yang dimulai sejak pukul 08.30 Wita hingga berakhir pada pukul 16.00 Wita yang dihadiri keenam kandidat yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Bone,tidak terjadi seperti apa yang diprediksikan para tim pemenagan tentang akan terjadinya konflik antar pendukung.

Debat kandidat yang berjalan aman dan damai tersebut tentunya tidak terlepas dari kerja keras semua tim pemenagan khususnya pihak Kepolisian yang mengawal perjalanan debat kandidat. Sebelum berlangsungnya debat kandidat aparat kepolisan terlebih dahulu menstrilkan lokasi yang dilakukan pada pukul 05.30 wita dengan menerapkan dan mengacu pada standar operasional (SOP) pengamanan. Tindakan lain yang dilakukan pihak kepolisian yakni setiap orang yang akan masuk mengikuti debat kandidat terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan metal protektor.

"Setiap peserta yang hendak masuk mengikuti debat kandidat kami lakukan pemeriksaan yang super ketat, termasuk wartawan yang hendak melakukan peliputan," kata Wakil Kapolres Bone Kompol E Dharma Ginting.

Setiap Perwira kepolisian juga dilibatkan untuk mengkoordinir setiap titik yang dibagi dalam ring, seperti ring satu yang berada dalam ruangan gedung, ring dua meliputi pagar gedung, ring tiga menjaga jalanan raya dan ring empat yang menangani perparkiran. Pihak keamanan juga tidak mau mengambil resiko, sehingga melibatkan juga satu kompi Brimob Detasemen C Pelopor Bone.

Debat kandidat juga melibatkan pihak Akadenisi yang didatangkan dari Universitas Hasanuddin (UNHAS), sebanyak enam orang guru besar hadir sebagai Penelis. Prof Hamzah Rahim, salah seorang panelis meminta kepada Pasangan Calon Bupati Bone, agar tetap memperhatikan Peraturan Menteri (Permen) nomor 28 Tahun 2010 tentang pngangkatan Kepala Sekolah yang harus menjabat selama empat tahun baru bisa dilakukan mutasi.

"Siapapun nantinya yang terpilih menjadi Bupati Bone, mohon kiranya pengangkatan Kepala Sekolah yang periodenya empat tahun, jangan dilakukan mutasikan sebelum empat tahun karena melanggar akan melanggarPermen,"ucapnya.ONE | MP


EmoticonEmoticon