"Kenapa tiga anak saya tidak diberi panggilan mencoblos padahal mereka semua juga memiliki hak suara," kata Hania di TPS itu.
Ia menjelaskan, dari lima anaknya hanya dua yang diberi surat panggilan mencoblos sedangkan tiga lainnya tidak.
Selain itu, di TPS ini juga menolak pemungutan suara dengan menggunakan KTP dan KK sehingga warga yang tidak memiliki surat pangggilan berarti tidak bisa menggunakan hak sauaranya.
sumber : tribuntimur
EmoticonEmoticon