BONE, timurnews.com ---- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bone, Jumat, 25 Januari 2013 di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Siap mempertaruhkan jabatannya sebagai Ketua KPUD Bone dengan meninggalkan atau mundur dari jabatan yang telah dijabat selama dua periode jika terjadi dua putaran dalam pemilihan Bupati Bone. Hal tersebut diungkapkan terkait harapan tim pemenangan pasangan Calon Bupati Bone, Andi Irsan Idris Galigo-Andi Yuslim Patawari (ACCmi) tentang adanya putaran kedua pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Bone.
Dengan adanya pernyataan yang dikeluarkan Ketua KPUD Bone, Aksi Hamzah. Maka terbantahlah harapan para tim pemenangan pasangan ACCmi, walau perhitungan suara belum dilakukan di KPUD Bone. "Tidak ada putaran kedua. Kalau ada putaran kedua maka saya siap mundur jadi Ketua KPUD Bone," katanya.
Aksi juga mengingatkan semua kandidat calon Bupati Bone, agar tidak terlalu efouria karena penetapan belum ada dari KPUD Bone. "Pasangan Andi Fahsar-Ambo Dalle (Tafa'dal) boleh saja mengklaim dirinya pemenang lewat hasil Quick Count LSI - KCI, namun hasil akhirnya setelah penetapan KPUD Bone, 30 Januari 2013," ungkapnya.
Sebelumnya, tim pemenangan ACCmi mengklaim akan terjadi dua putaran. Bahkan tim pemenangan ACCmi belum menerima kekalahan dan mengklaim bahwa akan berlangsung pilkada putaran kedua. "Bagaimana mungkin bisa Pilbup Bone dua putaran. Untuk terjadi dua putaran apabila tidak ada calon Bupati Bone yang mencapai 30 persen + 1. Sedangkan suara Tafa'dal sudah melampaui 30 persen + 1, yakni 48,08 persen," kata Hasbi salah seorang warga. 0NE
EmoticonEmoticon