PAREPARE, TimurNews.com --Beberapa daerah di Sulawesi Selatan saat dengan mudahnya didapatkan permaianan bola gelinding, di Kota Parepare permainan tersebut bisa ditemukan di Jalan Mattirotasi Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung, sementara di Kabupaten Bone bisa di temukan di kawasan pasar lama watampone. Untuk memainkan permainan tersebut cukup membeli kupon seharga Rp 1000 yang disediakan penyelenggara.
Tak ada batasan usia bagi yang ingin memainkannya, sehingga tak heran jika yang memainkannya banyak dari kalangan remaja dan anak dibawah umur. Bagi peserta yang angka pada kuponnya cocok dengan angka tempat berhentinya bola bergelinding maka akan mendapatkan sebungkus rokok sebagai hadiah keberuntungan dalam permainan atau dapat menukarkannya dengan uang sebesar Rp 10 ribu.
Di Kota Parepare dan Kabupaten Bone aturan permainan sama, sehingga itu permainan adu ketangkasan ini kuat dugaan telah memenuhi unsur judi. Nadir salah satu pelajar SMP di Kota Parepare mengungkapkan telah seminggu mengisi liburannya ditempat tersebut setelah mengikuti Ujian Nasional. Bagi pemain yang menginginkan hadiah lebih besar lagi, penyelenggara juga menyediakan kupon seharga Rp 5 ribu, jika beruntung pemain mendapatkan hadiah satu pak rokok.
Permainan yang diduga kuat berbau judi ini pun mendapatkan sorotan dari berbagai pihak seperti di Kota Parepare sorotan datang dari Ruslan Koordinator LSM LIRA "Disini ada untung rugi, jika pemain menang, tentu mendapatkan keuntungan dari rokok yang jauh memiliki harga diatas harga Kupon," katanya. Sehingga itu dia juga meminta aktivitas tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut, apalagi banyak diminati anak-anak.
Sementara di Kabupaten Bone sorotan datang dari DPRD dan Pakar Hukum dimana mereka meminta permainan tersebut segera ditutup. Beberapa waktu lalu, A Asia Pananrangi, Wakil Ketua DPRD Bone mengungkapkan hadirnya pasar malam di Kabupaten Bone memang menjadi salah satu hiburan bagi masyarakat Bone, tetapi hadirnya permainan bola gulir di pasar malam yang berhadiah rokok dan lainnya dinilai sangat merugikan dan mempengaruhi mental anak dibawah umur.
A. Asia juga mengatakan selain itu, permainan bola gulir yang ada di pasar malam justru mengelabui Pemerintah Kabupaten Bone dan Polres Bone karena sudah masuk kategori judi, karena izin yang dikeluarkan bukan untuk bola gulir. “Memang awalnya bisa saja hiburan tetapi itu ujung-ujungnya judi” kata A. Asia.
Sehingga itu, dia sangat berharap agar izin pasar malam tersebut dipertimbangkan kembali dan kalau perlu dicabut apabila ada kegiatan bola gulirnya.
Pihak pengelolah bola gulir, Sofyan di Kabupaten Bone mengakui kalau telah melarang anak-anak untuk mendekat di permainan bola gulir tersebut, tetapi kadang-kadang orangtuanya yang menyuruhnya. Sementara alasan yang disampaikan pengelola bola gulir Kota Parepare Daeng Jere pengelola hiburan itu mengaku kegiatan berupa permainan ini hanyalah hiburan bagi anak anak .
Daeng Jere juga mengatakan hadiah yang diberikan kepada pemilik kupon yang beruntung itu, hanya berupa motivasi agar anak-anak yang bermain lebih semangat "Jika tidak ada hadiah yang diberikan tentu menarik bagi mereka," katanya.
Pihak Pemkab Bone, melalui kepala KesbangPol, M Saleh yang dihubungi mengakui pada rekomendasi, Pemkab Bone tidak pernah merekomendasikan ada unsur judi atau mengarah ke judi dan minuman keras.
"Kami sudah komitmen dengan KaPolres Bone, kalau Pemkab akan merekomendasikan izinnya asalkan tidak ada unsur judi atau mengarah ke judi dan minuman keras. Jelas-jelas dalam salah satu point rekomendasi Pemkab Bone kalau tidak boleh ada unsur atau mengarah ke judi dan minuman keras. Kita setuju untuk ditutup tapi aparat keamanan yang berwenang menutupnya," kata M Saleh. PR | ONE
1 komentar:
biasanya sering nih di temui di pasar - pasar malam gan
EmoticonEmoticon