Meningkatkan Pelayanan Melalui Pemekaran Desa


Luwu Timur, timurnews.com --- Pemerintak Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan memekarkan desa-desa yang dinilai potensial. Desa Mahalona misalnya, kini dimekarkan menjadi lima desa. Proses pemekaran desa ini sempat mengalami berbagai hambatan, tapi kini telah menjadi kenyataan sebagai desa pemekaran.  Wilayah Desa Mahalona adalah lokasi transmigrasi yang belum diserahkan sepenuhnya ke daerah. Akan tetapi sebelum dilaksanakan kebijakan moratorium pemekaran desa oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan DPRD terus memperjuangkan desa itu untuk dimekarkan. Ini demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pemekaran ini, tidak tanggung-tanggung, sebab sebelumnya hanya satu desa kini dimekarkan sekaligus menjadi lima desa, termasuk desa induk, Mahalona. Bupati Luwu Timur H. Andi Hatta Marakarma telah meresmikan sekaligus melantik empat penjabat Kepala Desa yang baru di Pendopo Desa Mahalona, Kecamatan Towuti, Kamis, 10 Januari 2013 lalu.

Peresmian desa pemekaran itu ditandai dengan pembacaan naskah peresmian desa dan pelantikan penjabat kepala desa baru. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti pemekaran desa sebagai dimulainya pengoperasian desa baru tersebut. Desa yang baru mekar itu masing-masing Desa Tole, dijabat oleh Talha, Desa Kalosi ditabat oleh Rusman, Desa Libukan Mandiri dijabat oleh Sahril dan  Desa Buangin dijabat oleh Rahmad, S. Sos.

Pada kesempatan itu Bupati Luwu Timur, Hatta Marakarma  berpesan kepada penjabat Kepala Desa yang baru dilantik, agar segera melaksanakan tugas dan fungsi (tupoksi)-nya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, memfasilitasi pembentukan Badan Perwakilan Desa (BPD) dan membentuk perangkat desa serta mempersiapkan pemilihan kepala desa yang defenitif. Hatta, mengingatkan kepada penjabat yang baru  agar dapat menunjukkan sifat kepemimpinan yang baik dimata masyarakat karena menjadi penjabat Kepala Desa merupakan suatu kepercayaan masyarakat dan memiliki tanggung jawab yang besar.

Hakekat dari pemekaran desa adalah mengoptimalkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Apalagi sekarang ini tuntutan pelayanan oleh masyarakat desa cukup tinggi. Itu sebabnya, dalam melaksanakan tugas harus dengan ikhlas,  terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Jangan selalu meninggalkan desanya karena segala yang terjadi di desa akan menjadi tanggungjawab Kepala Desa.

“Bila perlu Kepala Desa tidak boleh tidur sebelum warganya tidur, demikian pula dia harus bangun terlebih dahulu daripada warganya, “tegas Hatta. Hatta, juga menyinggung persyaratan pembentukan sebuah kecamatan baru. Salah satu syaratnya, minimal terdiri dari 10 desa dan desa yang diwilayah itu minimal sudah terbentuk selama lima tahun. “Pemekaran desa baru ini bila digabungkan dengan desa seberang danau minimal 5 tahun yang akan datang, sudah memenuhi syarat untuk pembentukan sebuah kecamatan baru.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekdakab Luwu Timur menjelaskan bertambahnya 4 desa pemekaran yang telah diresmikan maka total jumlah keseluruhan desa di Kabupaten Luwu Timur yang 124 desa/kelurahan dimana sebelumnya berjumlah 197 desa sekarang menjadi 121 desa ditambah 3 kelurahan.

Usai meresmikan dan melantik penjabat desa yang baru, Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Markarma didampingi Wakil Bupati Luwu Timur HM. Thoriq Husler, Anggota DPRD H. Usman Sadik dan Sekda Luwu Timur Bahri Suli, Kadis Pendidikan Ismail. M.Ed dan Camat Towuti Kamal Rasyid didaulat menyerahkan secara simbolis seragam sekolah kepada perwakilan tiga sekolah yang ada diwilayah Desa Mahalona.  AM




EmoticonEmoticon