Tidak Nyaman, Puluhan PNS Mengadu ke DPRD Parepare

ils

PAREPARE, timurnews.com --- Puluhan Pegawai Negeri Sipil di lingkup Dinas Pertanian, Kehutanan, Peternakan dan Kelautan (PKPK) Kota Parepare merasa tidak nyaman dengan keberadaan salah satu rekan mereka yang bernama Djuraid Rauf. Oknum staf di Bidang Peternakan tersebut dinilai oleh teman-temannya telah mengganggu aktivitas pekerjaan karena selalu mengeluarkan ancaman akan memberitakan kejelekan-kejelekan instansinya sendiri disalah satu tabloid bulanan miliknya.

Karena dianggap cukup mengganggu puluhan rekan-rekannya pun memutuskan mengadukan Djuraid ke DPRD Kota Parepare. Yulianti Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Hewan di Dinas PKPK mengaku tidak tenang bekerja di kantornya akibat ancaman tersebut " Dia itu mengaku sebagai Dewan pembina pada Tabloid tersebut, dan akan memberitakan apa yang terjadi di PKPK, meski datanya tidak akurat. "

PNS yang melapor ke DPRD  juga memaparkan beberapa kasus yang telah menjerat oknum PNS tersebut seperti kasus tahun 2007 Djuraid dilaporkan oleh kelompok tani kelurahan lompoe karena adanya penyelewengan pupuk bantuan, hingga Djuraid ditahan satu bulan oleh polisi.

Bukan hanya itu,  48 PNS yang ikut menandatangani surat permintaan pemindahan Djuraid juga diintervensi, dan selalu diancam akan diberitakan di tabloid tersebut, "Djuraid juga mengancam beberapa staf akan dilaporkan ke kejaksaan," kata Yulianti.

Untuk itu Yulianti bersama rekan-rekannya meminta kepada DPRD Kota Parepare yakni Komisi II mengabulkan permintaan mereka, agar Djuraid bisa dimutasi, karena sudah banyak pelanggarannya.

Sekertaris Komisi II DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah meminta kepada inspektorat agar memeriksa oknum tersebut. "Karena jangan sampai diambil keputusan, namun belum ada dasar dari inspektorat," katanya. Inspektorat selaku lembaga yang dipercayakan mememeriksa PNS diharap bisa kerja maksimal. "Jadi kita tempatkan pelaku ini dengan asas praduga tak bersalah, hingga ada laporan resmi inspektorat, meski rekan kerjanya di dinas PKPK sudah memaparkan beberapa kasus Djuraid, dan bisa saja sangksinya akal lebih berat," ucap  Kaharuddin Kadir. PR


EmoticonEmoticon