![]() |
Kepala BKDD Bone, M Ridwan | ONE |
WATAMPONE, TimurNews.com --- Untuk membedakan mana Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan yang bukan dilingkup Pemerintahan Kabupaten Bone, mulai Senin depan 29 April 2013. Semua tenaga kontrak, sukarela dan guru non PNS diharuskan berpakaian berwarnah hitam putih. Hal tersebut ditegaskan M Ridwan Kepala Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Bone, Selasa, 23 April 2013.
"Surat edaran menggunakan seragam hitam putih bagi non PNS sudah ditandatangani Bupati Bone," kata M Ridwan. Bagi laki-laki non PNS menggunakan baju putih lengan pendek, celana hitam, wanita baju warna putih lengan panjang dan rok hitam dengan menutup aurat dan wajib digunakan pada hari kerja Senin hingga Kamis, sementara batik/sutra wajib dipakai setiap hari Jumat.
Menurut Ridwan pengawasan terhadap surat edaran tersebut, diserahkan kepada Pimpinan SKPD dan kepala unit kerja masing-masing. Khusus tenaga kontrak dan tenaga sukarela yang bertugas dilapangan, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Pemadam Kebakaran (Damkar), petugas kebersihan di Pemda dan lain-lain tetap memakai pakaian dinas masing-masing.
Penguman wajib menggunakan pakaian hitam putih dilingkup Pemerintahan Kabupaten bone tersebut juga telah disampaikan Bupati Bone saat apel Senin, 21 April 2013. Bupati Bone, Andi Baso Fahsar M Padjalangi pada kata sambutannya saat memimpin apel akbar, Senin kemarin di halaman Kantor Bupati Bone mengungkapakan dirinya sulit membedakan mana aparat yang bertanggungjawab dengan aparat yang tidak bertanggungjawab.
"Jangan sampai non PNS lebih disiplin ketimbang PNS, sehingga saya harus membedakan yang mana non PNS dan PNS, dan itu bisa kita bedakan dari pakaiannya," kata Baso Fahsar. ONE
EmoticonEmoticon