Pengawasan Koperasi di Parepare Diperketat


PAREPARE, timurnews.com -- Data yang diperoleh selama tahun 2012 sebanyak 203 koperasi terdaftar di Kota Parepare tapi hanya 60 persen yang aktif beropersi. Sehingga itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare meminta agar pengawasan ketat dilakukan mengingat cukup banyak koperasi yang mendapatkan bantuan dalam jumlah besar sehingga berpeluang terjadi penyalahgunaan terhadap bantuan yang diberikan seperti mencari keuntungan peribadi karena pengelolaan dana tersebut tidak dilaporkan.

Selain, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi yang diminta memperketat pengawasan terhadap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) penerima bantuan pemerintah, masyarakat termasuk lembaga keuangan juga diminta mengambil andil melakukan pengawasan. "Pihak Bank juga harus melakukan pengawasan terhadap pencairan dana yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah maupun Provinsi," kata Wakil ketua DPRD Syaifuddin Laintang Senin, 8 April 2013.


Syaifuddin juga meminta dinas terkait bertindak tegas mencabut ijin operasional jika menemukan koperasi simpan pinjam penerima bantuan bermasalah karena tujuan dari koperasi untuk membantu masyarakat bukan sebaliknya menyusahkan masyarakat.

"Selama ini pengawasan tetap dilakukan terhadap kopersi yang ada," kata Amran Ambar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kota Parepare. Amran Ambar juga berjanji akan melakukan pengawasan ketat terhadap koperasi simpan pinjam. Dari 203 koperasi termasuk yang tidak aktif tersebut rata-rata bergerak dibidang jasa, konsumen, produsen dan lain-lain. Seperti, koperasi usaha bersama, dan simpan pinjam. Untuk saat ini usaha di Kota Parepare 99,99 persen digerakkan oleh koperasi dan usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) dan telah menyerap 87 persen tenaga kerja produktif. KR 2


EmoticonEmoticon