WATAMPONE, TimurNews.com -- Beberapa hari terakhir ini di Kabupaten Bone, terjadi kelangkaan seragam berwarna hitam putih baik untuk laki-laki maupun wanita, penyebabnya, himbauan yang dikeluarkan Bupati Bone yang mewajibkan semua non PNS lingkup pemerintahan bone menggunakan seragam tersebut mulai Senin, 29 April 2013 pekan depan.
Pusat-pusat perbelanjaan misalnya seperti Bone Trade Centre (BTC) Jumat, 26 April 2013 seragam yang dimaksud sangat susah didapatkan. "Sudah beberapa hari ini, sejak adanya aturan pakaian bagi Non PNS, baju putih dan rok hitam susah didapatkan," kata salah seorang guru Non PNS di bone.
Himbauan yang dikeluarkan Bupati Bone tersebut bertujuan mengukur kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bone dan membedakan tenaga kontrak, tenaga sukarela dan guru non PNS dengan PNS.
"Surat edarannya sudah ditandatangani Bupati Bone," kata M Ridwan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bone. Ridwan mempertegas seragam hitam putih wajib dipakai setiap hari kerja Senin hingga Kamis sementara Jumat memakai batik/sutra. Untuk pengawasannya diserahkan kepada pimpinan SKPD dan kepala unit kerja masing-masing.
Dia juga menjelaskan, khusus tenaga kontrak dan tenaga sukarela yang bertugas dilapangan, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Pemadam Kebakaran (Damkar), petugas kebersihan di Pemda dan lain-lain tetap memakai pakaian dinas masing-masing. ONE
EmoticonEmoticon