Blackberry Z10 Langgar Aturan


TimurNews.com -- Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan bersama jajaran pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar inspeksi mendadak (sidak) Rabu, 8 Mei 2013) pagi tadi ke ITC Roxy Mas, Jakarta Barat. Dalam sidak tersebut diikuti jajaran pejabat seperti, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi, Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK), Nus Nuzulia Ishak, serta Sekretaris Jenderal Kemendag, Gunaryo.

Sasaran sidak kali ini adalah produk gadget terutama telepon seluler (ponsel). Alhasil dalam sidak, Gita menemukan banyak produk melanggar aturan Undang Undang (UU) Perlindungan Konsumen di pusat perbelanjaan komputer dan ponsel tersebut. Produk yang diketahui melanggar aturan, salah satunya ponsel merek Blackberry keluaran terbaru, Z10.

"Black Berry tipe Z10 ini mengelabui konsumen dan pemerintah. Mereka menggunakan manual dan kartu garansi tahun 2005. Padahal kan produknya dikeluarkan 2013 kan," kata Nus, dilansir liputan6.com.

Atas pelanggaran UU perlindungan konsumen nomor 8 tahun 2009 tersebut, Nus menegaskan importir ponsel Blackberry tersebut akan diproses secara hukum.

Pada sidak ini, Gita memasuki secara bergantian toko-toko yang ada di ITC Roxy Mas dan mengecek dengan detail produk-produk ponsel yang ada. Ada sekitar 5 toko dimasuki Gita. (*)


EmoticonEmoticon