Kapolda Perintahkan Tembak di Tempat Geng Motor


MAKASSAR, TimurNews.com --- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulselbar Irjen Pol Mudji Waluyo mengeluarkan perintah tembak ditempat bagi kelompok geng motor yang kedapatan melakukan kekerasan dan membahayakan masyarakat.

“Kalau mengancam masyarakat dan petugas, saya perintahkan lakukan protap 01 (prosedur tetap),” katanya kemarin. Pernyataan Mudji Waluyo ini pertama kali diungkapkan ke publik sejak marak aksi kriminalitas geng motor. Sebelumnya, polisi sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan aturan tembak di tempat bagi anggota geng motor. Melumpuhkan anggota geng motor dengan peluru, lanjut Mudji, diatur dan dilindungi undang-undang sehingga tidak akan melanggar aturan.

Selain itu, perintah tembak di tempat tersebut telah mendapatkan restu dari akademisi dan tokoh masyarakat di Makassar. “Kalau tidak dilumpuhkan, nanti jiwa orang lain terancam. Tembak di tempat itu diatur di undangundang. Pelumpuhan ini juga memiliki tolok ukur seperti yang saya katakan tadi,” ujarnya. Kapolda mengatakan, hal ini seusai melakukan pertemuan dengan akademisi dan tokoh masyarakat dalam penanganan geng motor anarkistis dan premanisme di Mapolrestabes Makassar, kemarin.

Terhadap para pelaku geng motor yang masih berstatus pelajar atau masih di bawah umur, tetap akan mendapatkan tindakan represif yang sama. “Di sini ada akademisi dan profesor. Orang yang dinyatakan di bawah umur itu 12-18 tahun. Kalau mereka melawan hukum, tetap diproses hukum,” ujarnya. Namun, dalam proses hukum terhadap anak di bawah umur tetap mendapatkan perlakuan khusus.

Nanti saat persidangan di pengadilan, hakim yang akan memutuskan, apakah tetap diproses atau dikembalikan ke orang tuanya. Dalam pertemuan itu disepakati juga langkah-langkah preemtif dengan melakukan koordinasi melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dalam mengantisipasi geng motor. Sedangkan untuk langkah preventif, polisi akan melakukan gelar pasukan pengamanan di titik-titik rawan selama 24 jam. “Yang terakhir itu represif, tapi tetap mengedepankan preemtif dan preventif. Itu kebijakan Kapolda Sulsel.

Tindakan tegas dan terukur kepada geng motor yang anarkistis dan premanisme,” katanya. Pertemuan ini dihadiri sejumlah akademisi di antaranya, Prof Said Karim, Prof Aswanto, Aswar Hasan, Asniar Khumas, serta Ketua FUAB Sulsel Qasim Mathar. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi menyatakan, tindakan terukur tersebut sebagai langkah keseriusan aparat kepolisian meminimalisasi aksi kriminalitas geng motor.

Menurutnya, tugas meminimalisasi premanisme dan kriminalitas bukan menjadi tugas polri semata, melainkan melibatkan seluruh lapisan masyarakat mulai dari tingkat keluarga, tokoh masyarakat, sekolah, serta pemerintah. “Permasalahannya, geng motor harus diselesaikan bersama. Bukan hanya jadi tugas polisi, tapi semua elemen harus terlibat,” katanya. Diketahui, polisi saat ini mendeteksi empat kelompok geng motor yang kerap berbuat onar di Makassar, yakni kelompok Mappakoe, Halilintar, Freedom, dan Tetta.

Khusus geng motor Mappakoe, beberapa anggota geng motor ini diduga kuat terlibat serangkaian teror bom molotov di lima rumah ibadah dan pembakaran bus milik PO Bintang Prima. Kali terakhir kebrutalan geng motor menimpa Ardiansyah alias Endi, kontributor Trans TV Makassar, di Jalan Urip Sumoharjo, pekan lalu. Korban menderita dua luka tikaman di bagian paha, kamera dan ponselnya juga dirampas pelaku.

berbagai sumber


EmoticonEmoticon