![]() |
ILS |
"Awalnya salah satu pelaku yang baru saja membeli sabu dibekuk. Dari keterangan pelaku itulah pelaku lainnya dibekuk," kata Kasat Narkoba Polres Bone AKP Jusuf LH, Minggu 10 Maret 2013 kepada Timurnews.
Ia menyebutkan, pelaku bernama Tajuddin alias Cegil,22 warga Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang dan Ardiansyah, 18 warga Jalan Salak, Kelurahan Jeppe, Kecamatan Tanete Riattang. Tajuddin dibekuk di Jalan Pisang Baru usai membeli paket sabu dari Ardiansyah. Tajuddin pun dihadang polisi saat berkendara. Saat diperiksa, polisi menemukan paket kecil sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Dihadapan petugas, keduanya mengaku baru beberapa bulan mengenal barang haram tersebut. Seperti Ardiansyah yang mengaku hanya memesan barang jika ada yang meminta orderan. Ardiansyah bahkan mengaku hanya mengantar pesanan paket kecil sekitara kota saja.
Sementara Tajuddin menjelaskan, barang yang dibelinya itu untuk dikonsumsinya sendiri. Ia juga mengaku membeli barang itu dengan menggunakan uang jajan dari orang tuanya.IQ
EmoticonEmoticon