![]() |
Foto : MAPPARENTA |
WATAMPONE, timurnews.com --- Kepala Bagian Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kabupaten Bone M Saleh mengajukan perubahan struktur organisasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone. Perubahan struktur yang diajukan Kesbangpol dan Linmas Bone ini guna memisahkan diri dari Linmas sehingga Linmas Bone berada di bawah naungan Satpol PP.
"Kami telah mengajukan surat ke Ketua DPRD Bone. Perubahan struktur ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2010 yang juga sedang diterapkan provinsi," kata Saleh, Jumat, 8 Maret 2013 kepada timurnews.com.
Terbitnya PP Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja terdiri dari 25 bab. 40 Pasal didalamnya mengatur tentang keberadaan dan fungsi perlindungan masyarakat. Pasal 4 berbunyi Satpol PP mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah dan Penyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyaraka
Tugas yang dimaksud dalam Pasal 4, Satpol PP mempunyai fungsi dalam pelaksanaan kebijakan perlindungan masyarakat. Tugas perlindungan masyarakat merupakan bagian dari fungsi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, berarti fungsi perlindungan masyarakat yang selama ini berada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah bidang kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat menjadi fungsi Satpol PP.
M Saleh memaparkan, perubahan kelembagaan dari fungsi perlindungan masyarakat, yang saat ini merupakan bagian di bawah Satuan Organisasi Perangkat Daerah Badan/Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Daerah baik di Provinsi ataupun di tingkat Kabupaten dan Kota. Makanya, Pemerintah kabupaten harus dapat menyikapi perubahan ini dengan melaksanakan perubahan itu, sesuai dengan peraturan yang yang mewajibkan agar pemerintah menyesuaikan PP yang telah ditetapkan paling lambat dua tahun sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan.
"Fungsi linmas berada di bawah Satuan Polisi Pamong Praja. Urusan nama lembaga dan eselonering tentu mengacu kepada peraturan organisasi dan tata kerja yang berlaku. Sementara Badan KesbangPol dan linmas berubah menjadi Badan Kesbangpol saja denga fokus kepada fungsi Kesatuan bangsa dan politik saja," tutur Saleh. IQ
EmoticonEmoticon