Polisi Akan Panggil 18 pengurus Cabang Olahraga Bone


WATAMPONE, timurnews.com --- Sebayak 18 pengurus cabang olahraga penerima bantuan pembinaan olahraga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dalam waktu dekat ini akan dipanggil oleh penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Mapolres Bone mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Dugaan adanya penyelewengan dana pembinaan ini menurut Paur Sub Bagian Humas Polres Bone, Aiptu A. Abd Rachman masih dalam tahap lidik. " Penyidik Tipikor segara menjadwalkan pemanggilan ke 18 pengurus cabang olahraga," kata Aiptu A.Abd Rachma. Sebelum telah ada tiga saksi yang dimintai keterangannya masing-masing A Zainuddin, A Nurlela dan A Promal Pawi. Pemanggilan saksi-saksi dianggap perlu guna menarik kesimpulan apakah kasus tersebut bisa dilanjutkan atau tidak.

"Melihat keseriusan penyidik menangani kasus ini, maka besar dugaan akan adanya tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana tersebut," kata Dr A Nuzul, Pengamat hukum. Dr A Nuzul yang juga merupakan Dosen STAIN Watampone menambahkan kasus yang sementara ditangani penyidik kepolisian Polres Bone ini kemungkinan saja ada upaya dari oknum tertentu agar kasus tersebut tidak dilanjutkan karena akan menyeret sejumlah pejabat bone. "Olehnya itu penyidik harus diingatkan agar tak menyelesaikan kasus pelanggaran hukum dengan melawan hukum," ucap Dr A Nuzul. IQ | MP




EmoticonEmoticon