Warga Diancam Penggal Kepala Karena Dituduh Teroris


JAKARTA, timurnews.com — Sejumlah warga pemilih di Kabupaten Toraja pada Pilkada Sulsel 2013, mengaku ketakutan dan trauma karena diancam akan dipenggal kepalanya, jika tidak mendukung pasangan Cagub ‘Sayang’. Mereka juga dituduh sebagai teroris suruhan Cawagub Azis Qahhar Mudzakkar, pasangan Cagub Ilham-Azis (IA).

Kesaksian tersebut disampaikan di depan sidang sengketa Pilkada Sulawesi Selatan (Sulsel), di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dipimpin Mahfud MD. Pasangan IA menggugat KPUD terkait pengumuman hasil Pilkada. Pasangan IA sebagai pemohon diwakili tim kuasa hukum dipimpin Adi Warman, sedang KPUD sebagai termohon diwakili Mappinawang dan pasangan Sayang sebagai pihak terkait diwakili Adnan Buyung Nasution.

Slamet, salah seorang warga Toraja yang menjadi saksi IA mengatakan, Ronge Mandela, tim sukses nomor urut dua di Toraja mengungkapkan kepada dirinya, jangan pilih nomor urut satu, kalau dia naik kepala kita akan dipenggal. Makanya, Slamet mengaku memilih nomor urut dua karena takut.

Kesaksian Slamet tersebut dikuatkan saksi lainnya, Jendrianto Patiku. “Benar Yang Mulia, Ronge bilang kalo nomor satu naik, kepala kita akan dipenggal, karena orang tua Aziz Qahhar dulu yang memenggal kepala nenek kita dulu di Toraja. Makanya, karena takut, saya pilih nomor urut dua,” jelas Jendrianto.

Saksi Ilham Azis (IA), Jafar, dari Allekkuang, Kecamatan MaritengngaE, Sidenreng Rappang (Sidrap) bersaksi bahwa saat penerimaan rapor murid di sekolah, Wabup Sidrap, dan hadir Wagub, Agus Arifin Nu’mang memaparkan visi misi sambil berkampanye.

“Padahal belum waktunya kampanye. UU Nomor 32 mengisyaratkan bahwa pejabat dilarang berkampanye. Jafar mengaku mewakili sepupunya menerima rapor anaknya.

Sementara saksi Akhiruddin, Andi Hasnidar, Azis, dan Dakhilwan dari Wajo, mengaku dipukul Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru. Mereka diarak dan dituduh teroris.

Saksian lain yang dihadirkan Kuasa Hukum Ilham-Aziz (IA), khususnya yang didatangkan dari Toraja dan Toraja Utara, mengaku banyak yang mencoblos pasangan nomor urut dua, Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang (Sayang), akibat isu terorisme yang dihembuskan.

Pasangan IA menggugat KPUD terkait pengumuman hasil Pilkada. Pasangan IA sebagai pemohon diwakili tim kuasa hukum dipimpin Adi Warman, sedang KPUD sebagai termohon diwakili Mappinawang dan pasangan Sayang sebagai pihak terkait diwakili Adnan Buyung Nasution.

Namun pada sidang Jumat (15/2), Adnan Buyung Nasution tidak terlihat di ruang sidang, kecuali prinsipalnya Cawagub incumbent Agus Arifin Nu’mang duduk di belakang tim kuasa hukumnya. Sementara pada sidang perdana, prinsipal Cawagub Azis Qahhar Mudzakkar juga nampak terlihat dijejeran kursi bagian depan tim kuasa hukum IA.

Editor — Nur Aliem Halvaima | Harian Terbit


EmoticonEmoticon