Rapat penetapan Jadwal Kampanye Pilbup Bone |
Menurut Ketua KPUD Bone, Aksi Hamzah kalau penetapan kampanye tanpa zona atas permintaan tim pasangan cabup pada rapat di KPUD Bone. "Penetapan kampanye tanpa zona bukan ditetapkan KPUD Bone tetapi permintaan para tim pasangan calon dengan pertimbangan untuk menghindari rawannya pertemuan massa, meminimalisir biaya, dan faktor keamanan," ungkapnya.
"Memang kalau menggunakan zona rawan terjadi gesekan antar pendukung karena dalam satu hari semua pasangan calon melaksanakan kampanye terbuka dan biayanya juga besar. Kalau tanpa zona maka hanya 1 pasangan calon yang bisa melakukan kampanye terbuka selama satu hari. Sedangkan calon lain boleh melakukan kampanye tertutup tetapi harus di luar desa/kelurahan tempat kampanye terbuka dilaksanakan," jelas Aksi Hamzah.
Pada rapat penentuan kampanye di ruang KPUD Bone, dilaksanakan juga pengundian jadwal kampanye. "Kampanye terbuka dimulai tanggal 6 - 11 Januari, karena 5 Januari adalah pemaparan visi-misi dan program kandidat di gedung DPRD Bone. 12 Januari dilaksanakan debat kandidat di gedung Lestari Bone, kemudian 13 - 18 Januari dilanjutkan lagi kampanye terbuka. 19 - 21 Januari adalah minggu tenang," lanjutnya.
Sementara Ketua Panwaslu Bone, Akbar Syam yang dihubungi Bonepos.comterkait kampanye terbuka tanpa zona tersebut mengakui kalau Panwaslu Bone tidak ada masalah. "Sebagai panwaslu maka kami bersama seluruh anggota panwaslu dan paswascam serta Panitia Pengawas Lapangan (PPL) akan bekerja sesuai tugas dan fungsi kami," ungkapnya.
Adapun jadwal pelaksanaan tahapan kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone yang telah ditetapkan berdasarkan pengundian adalah sebagai berikut :
Sumber KPUD Bone
Laporan : Andes
Editor : Riswan
Grafis : Odi Hadibianto
EmoticonEmoticon