Jaga Temuan Prasejarah dari Aktivitas Tambang

Arachnida di gua di kawasan karst Kab. Maros, Sulawesi Selatan


Dusun Rammang-Rammang, Desa Salenrang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang menjadi bagian kawasan karst Maros-Pangkep, didorong menjadi kawasan lindung khusus. Langkah tersebut bertujuan membebaskan kawasan karst yang kaya akan keragaman hayati dan temuan prasejarah dari ancaman pertambangan marmer.

Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, Amran Ahmad, Rabu (29/8), mengatakan, Kementerian Kehutanan perlu menetapkan Rammang-Rammang sebagai zona khusus karena fungsinya sebagai daerah penyimpan air dan menyimpan banyak temuan prasejarah.

Kawasan Rammang-Rammang cukup unik karena lokasinya terpisah dari rangkaian karst yang sambung-menyambung dari Kabupaten Maros hingga Pangkajene Kepulauan seluas 43.750 hektar. ”Lokasi Rammang-Rammang terlalu dekat dengan pertambangan semen milik PT Bosowa sehingga tidak masuk kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (TNBB),” ungkap Amran yang menggagas pembentukan TNBB pada 2004.

Menurut dia, Rammang-Rammang memenuhi syarat menjadi kawasan lindung khusus karena berfungsi sebagai penyimpan air dan sarat dengan temuan prasejarah. Status itu diharapkan efektif menjaga Rammang-Rammang dari ancaman pertambangan semen dan marmer.

Kandungan air dimanfaatkan oleh 300 keluarga yang mayoritas hidup sebagai petani di Rammang-Rammang dan sekitarnya. Menurut Daeng Kulle (42), petani di Rammang-Rammang, air digunakan warga setempat untuk menanam padi tiga kali setahun.

Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Balai TNBB Dedy Asriady mengatakan, dalam zonasi TNBB yang baru disahkan April 2012, Rammang-Rammang belum masuk dalam zona khusus dan zona religi, budaya, dan sejarah seluas 4.378,64 hektar. ”Fungsinya sangat penting sebagai laboratorium penelitian sejarah, ekologi, dan wisata,” ungkapnya. (RIZ)
Sumber :
Kompas Cetak
Editor :
Jodhi Yudono


EmoticonEmoticon