Kegiatan yang bertema, “Memperkuat Koordinasi, Sinergi dan Tanggung Jawab Bersama antara Dunia Usaha dan pemerintah daerah dalam Rangka Pelaksanaan Program-program Penanggulangan Kemiskinan”. Memiliki beberapa tujuan, seperti, memaparkan apa, mengapa, dan bagaimana Gemamitra bisa dikembangkan di daerah. Menyelaraskan dan mengkoordinasikan program-program penanggulangan kemiskinan yang diinisiasi pemerintah daerah.
Dunia usaha, dan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang lain.
Mengembangkan rasa kepercayaan yang kuat antar-multipihak dengan adanya Nota Kesepahaman dan pola hubungan multipihak yang terkoordinasi dalam wadah atau forum TKPK Kota. Dan menyusun rencana aksi dari program-program penanggulangan kemiskinan yang dikembangkan semua pihak, baik pemerintah daerah, dunia usaha, dan intansi terkait lainnya.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses tindak lanjut Peluncuran Gerakan Prakarsa Masyarakat Membangun Indonesia Sejahtera, yang diluncurkan Menko Kesra pada 26 November 2012 yang dihadiri beberapa Menteri Kabinet Bersatu Jilid II, para bupati dan wali kota, para pimpinan dunia usaha, pimpinan organisasi masyarakat, pimpinan lembaga donor dan lainnya.
Gemamitra diluncurkan bertujuan memobilisasi sumberdaya di berbagai pihak untuk mendukung percepatan program penanggulangan kemiskinan dan pencapaian berbagai sasaran kesejahteraan rakyat, seperti MDGs, IPM, dan IkraR dengan membangun model-model kemitraan.
Kegiatan sosialisasi Gemamitra akan selalu disebarluaskan, agar semua daerah dan dunia usaha bergerak secara bersama-sama untuk melakukan koordinasi kemitraan yang saling memahami tugas dan fungsinya masing-masing. Hal itu dimaksudkan agar program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan berbagai pihak dapat berjalan lebih efektif dan sistematis sehingga tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Kami Peduli Kami Bermitra”. Ini menjadi motto Gemamitra sehingga diharapkan proses pengembangannya adalah mengajak semua pihak ikut mengambil peranserta yang memberikan “ruang segar” bagi masyarakat miskin yang selama ini belum terjangkau oleh program-program pemerintah agar mereka mendapatkan pelayanan yang memadai untuk meningkatkan kualitas hidup dan terpenuhinya hak-hak dasar, yang sesuai dengan mimpi dan harapan mereka.
Pola hubungan menjalankan Gemamitra akan dilakukan antara Multi Pihak dan pemerintah daerah yang lebih tahu betul kebutuhan-kebutuhan yang diharapkan masyarakat miskin di wilayah mereka. Pemerintah pusat berperan sebagai fasilitator dan katalisator dalam proses pengembangan Gemamitra.
Dalam rangka pengukuran tingkat kesejahteraan rakyat, Kemenko Kesra telah mengembangkan Indeks Kesejahteraan Rakyat (IKraR), sebagai instrumen yang menggambarkan kondisi keadilan sosial, keadilan ekonomi dan demokrasi serta tata kelola pemerintahan yang baik. IKraR dapat digunakan sebagai landasan dan ukuran dalam melaksanakan pemetaan sosial pada pengembangan Gemamitra di daerah.
Dilandasi hal tersebut di atas, maka kiranya perlu dilakukan sosialisasi dan pengukuhan Gemamitra di daerah-daerah guna menyelaraskan dan membuat rencana aksi yang terukur, sehingga apa yang menjadi tujuan dari Gemamitra dapat terwujud. MAPPARENTA
EmoticonEmoticon