Jakarta - Muhammad
Nazaruddin berjanji tidak akan lagi bungkam dihadapan penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi. Bahkan tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA
Games di Palembang ini bersedia membeberkan semua yang diketahuinya
mengenai kasus wisma atlet, maupun proyek lainnya yang diduga
bersamalah. "Pak Nazar bersedia buka-bukaan dan menceritakan apa yang ia
ketahui," kata pengacara Nazaruddin, Dea Tunggaesti kepada Tempo melalui pesan singkat, hari ini.
Nazar sebelumnya sudah tiga kali diperika oleh KPK, namun memilih bungkam dengan alasan akan baru bersedia memberikan keterangan setelah dipindahkan penahanannya dari Rutan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Rutan Cipinang, Jakarta. Namun Nazar sekarang telah berubah pikiran.
Dea mengatakan, kesediaan Nazar membeberkan semua hal yang diketahuinya disampaikan kepadanya pada saat berkunjung ke Rutan Mako Brimob pada siang ini. "Pak Nazar mengatakan dirinya mendapat berkah hari raya, karena pada saat lebaran, beliau diijinkan bertemu sanak saudaranya serta menjalankan salat Ied dengan layak," kata Dea. Berkah itu kemudian, kata Dea, membuat Nazaruddin memiliki kekuatan untuk tidak lagi bungkam dihadapan penyidik.
Nazaruddin saat dalam pelariannya di luar negeri sebelum tertangkap oleh Interpol di Cartagena, Kolombia pada 7 Agustus lalu membeberkan dugaan keterlibatan beberapa koleganya di DPR dan petinggi Partai Demokrat di kasus korupsi wisma atlet. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini pernah menyebut, rekannya di Dewan di antaranya Angelina Sondakh, I Wayan Koster dan Mirwan Amir, serta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, ikut menerima aliran duit dari proyek wisma atlet. Ada uang sebesar Rp 9 miliar, kata Nazar, yang mengalir ke orang-orang tersebut.
Nazar juga menuduh kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu yang dimenangkan Anas Urbaningrum diwarnai politik uang. Dia menyebut, dari Rp 100 miliar uang dugaan politik uang untuk memenangkan Anas, sebesar Rp 50 miliar berasal dari proyek pembangunan pelatihan dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor berbiaya Rp 1,2 triliun. Mereka yang dituduh Nazar membantah tudingan itu.
Pada beberapa kesempatan kepada media massa, Nazar dari persembunyiannya juga menuduh beberapa pimpinan KPK, satu di antaranya Chandra M Hamzah yang disebut datang ke rumahnya pada 2009 lalu dan menerima uang dari seorang pengusaha dengan maksud agar proyek pengadaan baju hansip untuk kepentingan pemilu dihentikan pengusutannya oleh Komisi Antikorupsi. Tuduhan ini juga telah berkali-kali dibantah oleh Chandra Hamzah.
Soal berbagai tuduhan itu, menurut Dea, Nazar sekarang mempunyai kekuatan secara batin untuk bicara mengungkapkannya. Termasuk tentang keterkaitan pejabat KPK serta orang-orang yang terkait lainnya. Hanya saja Dea tak mau menyebut bukti-bukti apa yang dimiliki Nazar atas tudingan tersebut.
Pemeriksaan lanjutan terhadap Nazar sendiri hingga saat ini belum diketahui Dea. "Kami belum terima panggilan resmi," ucapnya.
Sumber : tempointeraktif.com
Nazar sebelumnya sudah tiga kali diperika oleh KPK, namun memilih bungkam dengan alasan akan baru bersedia memberikan keterangan setelah dipindahkan penahanannya dari Rutan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Rutan Cipinang, Jakarta. Namun Nazar sekarang telah berubah pikiran.
Dea mengatakan, kesediaan Nazar membeberkan semua hal yang diketahuinya disampaikan kepadanya pada saat berkunjung ke Rutan Mako Brimob pada siang ini. "Pak Nazar mengatakan dirinya mendapat berkah hari raya, karena pada saat lebaran, beliau diijinkan bertemu sanak saudaranya serta menjalankan salat Ied dengan layak," kata Dea. Berkah itu kemudian, kata Dea, membuat Nazaruddin memiliki kekuatan untuk tidak lagi bungkam dihadapan penyidik.
Nazaruddin saat dalam pelariannya di luar negeri sebelum tertangkap oleh Interpol di Cartagena, Kolombia pada 7 Agustus lalu membeberkan dugaan keterlibatan beberapa koleganya di DPR dan petinggi Partai Demokrat di kasus korupsi wisma atlet. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini pernah menyebut, rekannya di Dewan di antaranya Angelina Sondakh, I Wayan Koster dan Mirwan Amir, serta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, ikut menerima aliran duit dari proyek wisma atlet. Ada uang sebesar Rp 9 miliar, kata Nazar, yang mengalir ke orang-orang tersebut.
Nazar juga menuduh kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu yang dimenangkan Anas Urbaningrum diwarnai politik uang. Dia menyebut, dari Rp 100 miliar uang dugaan politik uang untuk memenangkan Anas, sebesar Rp 50 miliar berasal dari proyek pembangunan pelatihan dan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor berbiaya Rp 1,2 triliun. Mereka yang dituduh Nazar membantah tudingan itu.
Pada beberapa kesempatan kepada media massa, Nazar dari persembunyiannya juga menuduh beberapa pimpinan KPK, satu di antaranya Chandra M Hamzah yang disebut datang ke rumahnya pada 2009 lalu dan menerima uang dari seorang pengusaha dengan maksud agar proyek pengadaan baju hansip untuk kepentingan pemilu dihentikan pengusutannya oleh Komisi Antikorupsi. Tuduhan ini juga telah berkali-kali dibantah oleh Chandra Hamzah.
Soal berbagai tuduhan itu, menurut Dea, Nazar sekarang mempunyai kekuatan secara batin untuk bicara mengungkapkannya. Termasuk tentang keterkaitan pejabat KPK serta orang-orang yang terkait lainnya. Hanya saja Dea tak mau menyebut bukti-bukti apa yang dimiliki Nazar atas tudingan tersebut.
Pemeriksaan lanjutan terhadap Nazar sendiri hingga saat ini belum diketahui Dea. "Kami belum terima panggilan resmi," ucapnya.
Sumber : tempointeraktif.com